Pada hari Minggu, 14 Januari 2024 telah diselenggarakan Musyawarah Wilayah RAPI Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan di Gedung Dekopinda Kabupaten Grobogan. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan sambutan dan diakhiri dengan doa.
Kegiatan Muswil ini dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh anggota Rapi Wilayah Kabupaten Grobogan yang terdiri dari 7 Lokal yang hadir beserta seluruh Simpatisan atau calon Anggota Rapi di Kabupaten Grobogan. “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota Rapi Wilayah 27 Kabupaten Grobogan beserta seluruh simpatisan Rapi se Kabupaten Grobogan atas dukungan dan support nya kepada panitia pelaksana hingga kegiatan Muswil ke 5 ini dapat terlaksana pada hari ini. Semoga jerih payah kalian mendapatkan pahala yang berlimpah”, kata Edi Suparnyo selaku ketua Panitia Muswil V RAPI Wilayah 27 Kabupaten Grobogan.
Dalam sambutannya Ketua Daerah RAPI Provinsi Jawa Tengah Dr.H. Abdul Manan (JZ11HAM) mengatakan bahwa RAPI adalah berangkat dari masyarakat untuk masyarakat, namun biaya operasional dari para anggota itu sendiri, alias mandiri. ”Selama ini RAPI Wilayah 27 Kabupaten Grobogan dikenal sangat proaktif dengan Pemerintah Daerah. Bahkan selalu aktif dalam segala bentuk kegiatan sosial masyarakat, baik dalam kegiatan tanggap darurat kebencanaan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. RAPI selalu berdampingan bekerja bersama dengan jajaran TNI, Polri maupun BPBD dimanapun berada. Sekalipun mereka dengan biaya sendiri, artinya tanpa ada bantuan dari pihak manapun, selalu siap sedia tenaganya membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Grobogan”, terangnya.
Selanjutnya, Ketua RAPI Daerah 11 Provinsi Jawa Tengah memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan untuk bisa memikirkan ekistensi RAPI Wilayah 27 Kabupaten Grobogan. “Kami mohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan untuk bisa memikirkan Operasional RAPI Kabupaten Grobogan itu sendiri”, pintanya.
Dalam kesempatan ini Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH, MM melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto, menyambut baik pandangan dan permintaan Ketua RAPI Daerah 11. ”Pada intinya saya atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik masukan dan permintaan untuk dapat memikirkan Operasional Rapi Wilayah 27 Kabupaten Grobogan, namun seperti petunjuk dari Ketua Daerah RAPI Provinsi Jawa Tengah tadi agar pengurus baru nanti melengkapi persyaratan kepengurusan RAPI dengan mendaftarkan di Kesbangpol Kabupaten Grobogan. Nanti jangan dilihat seberapa besar operasional yang dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah, karena memang banyaknya Ormas di Kabupaten Grobogan yang harus mendapatkan perhatian Pemda juga. Namun itu lebih kepada perhatian kami selaku pemerintah daerah kepada Rapi Wilayah 27 Kabupaten Grobogan”, pungkasnya.
Dalam kegiatan Musyawarah Wilayah tersebut terpilih sebagai Ketua Wilayah adalah Suhardi, ST (JZ11AGL) dan Suyadi, S. Pd (JZ11PBL) sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi (DPPOW) untuk masa bakti 2024 – 2028.